preloader
  Back   

DARI HUKUM KE HATI

“Jika hidup keagaman mu tidak lebih benar daripada keagamanan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga” (Matius 5:20)

Ahli Taurat dan orang-orang Farisi adalah kelompok orang  yang sangat ketat menaati dan menjalankan hukum-hukum dalam Taurat, bahkan mereka menjabarkan dari 10 Hukum  Perintah Allah (Decalogue) dikembangkan menjadi sekitar 613 baik itu berupa 365 item larangan atau pun 248 item perintah yang harus dilakukan dan ditaati dengan sangat ketat.

Namun, ironisnya justru kelompok inilah yang paling keras di tegur oleh Yesus Kristus, karena mereka menjalankan hukum-hukum itu tanpa kecintaan dan ketulusan hati kepada Allah. Mereka cenderung lebih  mementingkan egoisme kemanusiannya  agar  dalam masyarakat mereka mendapat pengakuan, status rohani yang tinggi atau pun jabatan, bukan agar bagiamana  hidup berkenan kepada Allah.

Kedatangan Kristus bukan untuk meniadakan hukum Taurat dan kitab para nabi, namun  untuk menggenapi hukum Taurat secara total, menyeluruh serta secara murni dan konsekuen. Semua itu sesuai tujuan dari hukum Taurat  itu di berikan kepada bangsa Israel oleh Tuhan Allah.

Kedatangan Kristus membawa perubahan dari cara  legalitas kepada kepatuhan sukarela dan tulus. Hal itu membawa suatu lompatan dari yang bersifat legal formal menyentuh pada esensi yang di harapkan, yaitu kepatuhan dan ketaaatan untuk mengasihi Allah. Dan bukan karena takut pada hukuman atau murka. Ini merupakan suatu nilai dan kualitas yang lebih tinggi dari sekadar ketaatan legalitas.

Oleh karena itu di berbagai ayat dikatakan: “Kamu telah mendengar yang di firmankan kepada nenek moyang kita ..., tetapi Aku berkata kepadamu ... “. Ada sekitar enam kali kalimat ini di tuliskan...artinya Yesus Kristus mau membawa kita dari  ketaatan legalitas  hukum-hukum Allah kepada ketaatan yang lebih tinggi nilai dan esensinya  yaitu ketaatan dari hati yang mengasihi Allah Bapa.

Yesus Kristus tidak membatalkan hukum taurat, tetapi menggenapinya dengan menyingkapkan maksud terdalam dari hukum Allah, yaitu pembaharuan hati manusia agar hidup dalam kekudusan, integritas, dan kasih yang radikal sebagai refleksi karakter Allah.

Dalam injil Matius pasal 5:17-48, Kristus menyatakan diri sebagai Pribadi dengan otoritas Ilahi atas hukum Taurat dan sebagai standar kebenaran sejati, di mana  hukum Allah mencapai kepenuhannya  dalam kasih,  pengorbanan dan keserupaan dengan Allah.

Yesus menggenapi hukum Taurat dengan membawa umat-Nya dari ketaatan lahiriah menuju kebenaran batiniah, dari legalisme menuju transformasi hati. Akibatnya, hidup orang percaya dibentuk serupa dengan karakter Allah yang penuh kasih. Kerajaan Allah bukan ditandai oleh kepatuhan hukum secara eksternal, melainkan oleh hati yg diperbaharui dan hidup dalam kasih yang mencerminkan kesempurnaan Bapa: ”Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di sorga adalah sempurna" (Mat. 5:48). 

Transformasi dari hukum legalistas agamawi  ke hati menyangkut beberapa hal:
Pertama, Perubahan dari Dalam. Etika Kerajaan Allah menuntut perubahan dari dalam (pikiran, kehendak dan motivasi), bukan dari luar. Hasilnya, perbuatan benar lahir  sebagai buah relasi dengan Allah, bukan sebagai hasil usaha pembenaran diri. Yesus Kristus mengenapi hukum bukan dengan memperingan tuntutannya, tetapi dengan membawa manusia kepada kekudusan hati yang hanya mungkin melalui kasih dan transformasi ilahi. 

Kedua, Hidup Berbuahkan Karakter. Iman Kristen yang sejati tidak diukur dari ketaatan formal, tetapi dari karakter hati yang jujur, setia, mengampuni dan mengasihi, baik dalam keluarga, pelayanan, maupun dunia kerja. Pengenapan Taurat oleh Yesus berorentasi pada pembentukan manusia baru yang hidup dalam kasih dan kekudusan, sehingga hukum Allah dipahami sebagai sarana transformasi, bukan alat pembenaran diri. Dan keselamatan tidak dicapai melalui kepatuhan hukum, tetapi melalui pembaharuan hati yang dimungkinkan oleh anugerah Allah dan diwujudkan dalam hidup yang berbuah kasih.

Ketiga, Relasi Yang Memperbaharui. Kebenaran murid Kristus harus melampaui ahli Taurat dan orang Farisi, yaitu kebenaran yang lahir dari hati yang diperbaharui. Hukum Allah digenapi melalui relasi dengan Kristus, bukan sekadar kepatuhan legalistik atau kebenaran lahirah, tetapi kebenaran batiniah. 

Hukum agamawi, legalitas Taurat membawa manusia pada dosa dan kematian. Namun, kasih karunia Kristus membawa manusia dari hukum Taurat kepeda hati yg murni di hadapan Allah Bapa. Tuhan Yesus Memberkati. (B.E)

Share